Setelah beberapa hari vakum, Softrickinfo hadir kembali dengan artikel terbarunya yang insya allah bisa bermanfaat bagi sobat semuanya. Pada post kali ini Softrickinfo tidak akan membahas tentang banjir yang sedang melanda jakarta, tapi post kali ini akan membahas tentang keadilan di Indonesia yang semakin hari semakin tidak jelas.
Dulu ketika para koruptor belum begitu menjamur di Indonesia, kedilan akan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia sangat dipegang teguh dan sangat diperhatikan. Bahkan dengan sangat jelas tertulis di dalam UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum yang artinya segala sesuatu yang bersifat menyimpang atau tidak sesuai dengan ketentuan yang ada harus di tindak berdasarkan hukum yang berlaku.
Tapi itu dulu sobat, kalau sekarang beda lagi ceritanya, karena korupsi dan para koruptor sudah seperti penyakit HIV AIDS yang bisa menular kepada siapa saja, dan mereka yang tertular ibarat orang gila yang bisa begitu saja lepas dari jeratan hukum.
Bagi para koruptor dan orang-orang yang memiliki uang berlebih, hukum (di Indonesia) bisa mereka beli dan mereka ubah sesuai dengan keinginan mereka, sedangkan bagi masyarakat yang kurang mampu atau tidak meiliki banyak uang, hanya bisa menjadi korban dari hukum yang sudah tidak jelas kebenrannya.
Sebuah contoh kasus yang baru-baru ini terjadi adalah seorang nenek yang miskin dan kelaparan terpaksa harus mencuri singkong (ubi) demi untuk menghilangkan rasa laparnya bisa dengan begitu sangat cepat diproses ke pengadilan dan mendapatkan hukuman 2,5 tahun penjara (Ini adalah contoh kasus sepele yang sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan).
Berita selengkapnya tentang nenek tersebut bisa sobat baca di sini.
Di lain sisi seorang koruptor yang sudah pasti kaya raya karena sudah banyak merugikan negara dan menyengsarakan hampir seluruh rakyat kecil di Indonesia hanya mendapat hukuman 4,5 tahun penjara. Seharusnya sih bisa lebih berat lagi, tapi karena mereka bisa membeli hukum di Indonesia, jadi walaupun di penjara tetap bisa seperti istana bagi mereka. Bagi mereka "Uang bisa melakukan segalanya".
Latas kemana perginya HAM dan keadilan hukum di indonesia? apakah mereka sudah dihapuskan oleh uang dari para koruptor? Dan milik siapa sebenarnya keadilan hukum di Indonesia ini? Apakah hanya milik orang kaya dan para pejabat saja?
Jawabannya ada pada ANDA!
Dulu ketika para koruptor belum begitu menjamur di Indonesia, kedilan akan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia sangat dipegang teguh dan sangat diperhatikan. Bahkan dengan sangat jelas tertulis di dalam UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum yang artinya segala sesuatu yang bersifat menyimpang atau tidak sesuai dengan ketentuan yang ada harus di tindak berdasarkan hukum yang berlaku.
Tapi itu dulu sobat, kalau sekarang beda lagi ceritanya, karena korupsi dan para koruptor sudah seperti penyakit HIV AIDS yang bisa menular kepada siapa saja, dan mereka yang tertular ibarat orang gila yang bisa begitu saja lepas dari jeratan hukum.
Bagi para koruptor dan orang-orang yang memiliki uang berlebih, hukum (di Indonesia) bisa mereka beli dan mereka ubah sesuai dengan keinginan mereka, sedangkan bagi masyarakat yang kurang mampu atau tidak meiliki banyak uang, hanya bisa menjadi korban dari hukum yang sudah tidak jelas kebenrannya.
Sebuah contoh kasus yang baru-baru ini terjadi adalah seorang nenek yang miskin dan kelaparan terpaksa harus mencuri singkong (ubi) demi untuk menghilangkan rasa laparnya bisa dengan begitu sangat cepat diproses ke pengadilan dan mendapatkan hukuman 2,5 tahun penjara (Ini adalah contoh kasus sepele yang sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan).
Berita selengkapnya tentang nenek tersebut bisa sobat baca di sini.
Di lain sisi seorang koruptor yang sudah pasti kaya raya karena sudah banyak merugikan negara dan menyengsarakan hampir seluruh rakyat kecil di Indonesia hanya mendapat hukuman 4,5 tahun penjara. Seharusnya sih bisa lebih berat lagi, tapi karena mereka bisa membeli hukum di Indonesia, jadi walaupun di penjara tetap bisa seperti istana bagi mereka. Bagi mereka "Uang bisa melakukan segalanya".
Latas kemana perginya HAM dan keadilan hukum di indonesia? apakah mereka sudah dihapuskan oleh uang dari para koruptor? Dan milik siapa sebenarnya keadilan hukum di Indonesia ini? Apakah hanya milik orang kaya dan para pejabat saja?
Jawabannya ada pada ANDA!
hukuman orang besar layakan bola yg bisa di tendang-tendang yang bisa bergerak kemana-mana
BalasHapussedangkan orang kecil seperti BOLA BESI/BAJA yg di ikatkan pada kaki
sunguh tak adil
Benar juga.......
BalasHapusapakah hukum bisa di beli??
BalasHapus