Belum habis pemberitaan tentang seorang pemuka agama yang katanya mematok harga yang cukup tinggi dan pemberitaan lainnya yang cukup meresahkan di Indonesia, muncul lagi sebuah kabar yang cukup membuat beberapa masyarakat Indonesia heboh, yaitu adanya kebijakan dari salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang akan mencanangkan tes keperawanan untuk siswi SMA pada tahun depan.
Kebijakan tersebut cukup membuat sebagian masyarakat angkat bicara, termasuk beberapa orang yang diajak untuk terlibat di dalam kebijakan tersebut. Ada yang setuju, dan ada pula yang menolak dengan keras kebijakan tersebut.
Mereka yang setuju dengan adanya kebijakan tersebut beranggapan bahwa nantinya para siswi (pelajar) memiliki rasa takut untuk melakukan hubungan seks sehingga akan menekan angka asusila di Indonesia. Sedangkan mereka yang menolak kebijakan tersebut menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat tidak rasional untuk dilakukan dan dapat menurunkan semangat para sisiwi yang sudah 'tidak perawan' untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Erlin Driana, seorang pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat mengintervensi wilayah pribadi seorang perempuan. "Hak terhadap tubuh perempuan ada pada dirinya sendiri, bukan pada orang lain, apalagi negara (pemerintah daerah)".
Selain Erlin, Kemendikbud, M. Nuh juga menolak kebijakan tersebut, Nuh merasa masih banyak cara lain yang lebih mulia yang bisa dilakukan untuk menghindari anak-anak (perempuan) dari hal-hal negatif (kehilanagan keperawanan). Nuh juga mengatakan bahwa jika kebijakan tersebut akan tetap dilaksanakan, maka ia akan memanggil pihak yang menjalankan kebijakan tersebut.
Ditulis berdasarkan: Beberapa media online.
Semoga bermanfaat.
Kebijakan tersebut cukup membuat sebagian masyarakat angkat bicara, termasuk beberapa orang yang diajak untuk terlibat di dalam kebijakan tersebut. Ada yang setuju, dan ada pula yang menolak dengan keras kebijakan tersebut.
Mereka yang setuju dengan adanya kebijakan tersebut beranggapan bahwa nantinya para siswi (pelajar) memiliki rasa takut untuk melakukan hubungan seks sehingga akan menekan angka asusila di Indonesia. Sedangkan mereka yang menolak kebijakan tersebut menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat tidak rasional untuk dilakukan dan dapat menurunkan semangat para sisiwi yang sudah 'tidak perawan' untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Erlin Driana, seorang pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat mengintervensi wilayah pribadi seorang perempuan. "Hak terhadap tubuh perempuan ada pada dirinya sendiri, bukan pada orang lain, apalagi negara (pemerintah daerah)".
Selain Erlin, Kemendikbud, M. Nuh juga menolak kebijakan tersebut, Nuh merasa masih banyak cara lain yang lebih mulia yang bisa dilakukan untuk menghindari anak-anak (perempuan) dari hal-hal negatif (kehilanagan keperawanan). Nuh juga mengatakan bahwa jika kebijakan tersebut akan tetap dilaksanakan, maka ia akan memanggil pihak yang menjalankan kebijakan tersebut.
Ditulis berdasarkan: Beberapa media online.
Semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar